LATAR BELAKANG BERDIRINYA PANTI ASUHAN IKHLASUL AMAL SEMARANG

        Seiring dengan dinamika kehidupan masyarakat yang terus berhadapan dengan perubahan tetapi pada kenyataannya tidak semua orang (khususnya anak) mampu menyesuaikan diri.
        Perlu diketahui bahwa perkembangan maslah anak yang semakin kompleks ini menunjukkan bahwa pendekatan kesejahteraan sosial yang digunakan selama ini tidak lagi menjawab permasalahan secara tuntas. Dalam kondisi kehidupan anak, muncul isu-isu seperti : Eksploitasi anak, penelantaran, kekerasan terhadap anak dan sebagainya.
       Menanggapi persoalan diatas, timbul ide kolektif pekerja sosial persyarikatan yang dimotori oleh Bapak Mustofa Winanto, Bapak Sukardi, Ibu Sri Murtiningsih dan Ibu Siti Rochayah. Adapun ide utama adalah perlunya ikhtiar bersama untuk ikut serta ambil bagian mengatasi segala permasalahan kesejahteraan sosial yang menyangkut kehidupan bangsa, terutama kondisi riil masyarakat di sekitar domisili yayasan.
      Perlu diketahui bahwa wadah itu diberi nama "YAYASAN IKHMAL TERPADU" yang dulunya bernama "YAYASAN IKHLASUL AMAL", perubahan itu karena terkait pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM. Adapun makna kandungannya adalah "Ikhlas Beramal" atau dengan makna lainyaitu " Gerakan Ikhlas Berkarya Utama di Kalangan Umat". Kemudian pada tanggal 11 Maret 2002 dikukuhkan di hadapan notaris Ny. Tuti Wardhani, SH di Semarang.
     Sejalan dengan hal tersebut di atas, maka Yayasan Ikhmal Terpadu memandang sangat mendesak suatu ikhtiar bersama dalam paket pendirian "PANTI ASUHAN IKHLASUL AMAL" salah satu amal usaha kesejahteraan sosial anak dengan sistem kepengasuhan anak bermasa depan mandiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar